HOW TO CONTACT US

1Via phone +62 21 8068 3018
2Email: support@triasmitra.com
3Our office

If you still have problems, please let us know. Thank you!

OFFICE HOURS

Mon-Fri 9:00AM - 5:00PM
Sat-Sundays by appointment only!

FORGOT YOUR PASSWORD?

*

Menang Tender, Dua Konsorsium Bangun Jaringan Fiber Optik

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan para pemenang tender Palapa Ring yang akan membangun jaringan tulang punggung serat optik di Indonesia.

Dalam proyek tersebut, Kemenkominfo membagi pembangunan dalam tiga paket, yaitu Barat, Tengah, dan Timur, untuk 50 sampai 60 kabupaten/kota. Nilai proyek diprediksi mencapai US$ 230,64 juta yang ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan beroperasi Januari 2019.

Kali ini, pemerintah baru mengumumkan pemenang untuk paket Barat dan Tengah. Sementara paket Timur belum diumumkan lantaran perlu dilakukan persiapan ulang karena kompleksitas profil wilayah Timur Indonesia.

Untuk paket Barat dimenangkan oleh Konsorsium Moratel-Triasmitra dengan komposisi; PT Moratelematika Indonesia sebesar 90 persen dan PT Ketrosden Triasmitra 10 persen.

Paket Barat ini menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik mencapai 2.000 km.

Paket tengah dimenangkan oleh Konsorsium Pandawa Lima dengan komposisi; PT LEN (Ketua Konsorsium) sebesar 51 persen, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) 34 persen, PT Sufia Technologies 5 persen, PT Bina Nusantara Perkasa (BNP) 5 persen, dan PT Multi Kontrol Nusantara sebesar 5 persen.

Paket Tengah menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.

Sementara Paket Timur, yang belum diumumkan, direncanakan menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua, (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km.

Dalam siaran pers, Kemenkominfo mengatakan bahwa Palapa Ring akan melayani daerah yang tidak layak secara bisnis atau keuangan (non-financially feasible) guna melakukan pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Oleh karena itu, pemerintah akan berperan menyediakan penjaminan.

Proyek Palapa Ring bakal dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, para pemenang tender akan melakukan pembangunan dan pengoperasian selama 15 tahun dan disubsidi dari dana Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi.

Di sini Menkominfo akan berperan sebagai Penanggungjawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk membiayai sejumlah bagian kebutuhan dana pembangunan dan bisa memberi insentif kepada pihak yang terlibat dengan memanfaat dana USO.

 

 

Source: cnnindonesia.com

TOP