Triasmitra Gandeng Bakamla Amankan Kabel Laut

JAKARTA (IndoTelko) - PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) menggandeng Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) untuk mendukung pengamanan kegiatan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur utama Ketrosden Triasmitra, Titus Dondi dengan Laksamana Muda TNI, Agus Setiadji selaku Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

"Kabel laut ini adalah salah satu infrastruktur strategis, jadi dibutuhkan pengamanan yang maksimal," kata Rudiantara kala memberikan sambutan di Jakarta, Selasa (1/8).

 Dikatakannya, selama ini pengamanan kabel laut banyak dilakukan oleh pemilik jaringan, tetapi pemerintah ingin mendorong pengamanan juga dilakukan oleh pihak keamanan salah satunya Bakamla. "Saya juga ingin sosialisasikan ke instansi lainnya tentang infrastruktur strategis ini. Misal, untuk jalur kapal dibuat yang tidak menganggu rute jalur kabel laut dan sebagainya," katanya.

Sementara Titus mengatakan adanya kerjasama ini bertujuan untuk lebih memberikan perlindungan dan pengamanan sistem komunikasi kabel laut.

"Keamanan kabel laut menjadi hal yang sangat penting, baik bagi perusahaan/ operator pemilik kabel laut maupun perusahaan swasta lainnya yang ikut membantu dan berkontribusi dalam melakukan pengamanan sistem kabel laut di Indonesia," katanya.

Diungkapkannya, selama ini jika ada kabel yang putus oleh kapal laut, maka yang memperbaiki kembali adalah si pemilik. Namun, dengan adanya kerjasama Triasmitra dengan Bakamla, kapal yang mengakibatkan putusnya kabel bisa diminta pertanggungjawaban untuk memperbaiki kerusakan.

Saat ini pun Triasmitra telah melakukan berbagai sistem keamanan kabel bawah laut, diantaranya dengan memonitor dan mengarahkan aktifitas pergerakan kapal yang ber AIS ( Automatic Indentification System) di sepanjang jalur kabel laut yang berpotensi merusak kabel laut.

Memberikan peringatan untuk kapal yang sedang berlayar di sekitar jalur kabel dengan kecepatan < 2 knot atau membuang jangkar di radius 2 mil dari jalur kabel.

Melakukan patroli laut secara rutin di daerah yang rawan kerusakan kabel ( area dekat Pelabuhan, pertambangan, dsb). Kapal patrol ini melakukan pengarahan apabila ada kapal yang tidak ber AIS ditemukan membuang jangkar disekitar area kabel (Guard Zone area / 500 – 1000 meter dari jalur kabel).

Melakukan Koordinasi ke aparat yang berwenang jika terdapat kapal yang berpotensi merusak kabel, dan tidak mau diarahkan menjauh dari jalur kabel laut. 

"Biasanya kabel itu banyak putus dekat pelabuhan. Kita tahun lalu mengalami putus dua sampai tiga kali. Satu kali kabel putus itu butuh biaya perbaikan sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar," pungkasnya.

 

 

Source: Indotelko