Triasmitra Group Luncurkan Obligasi Senilai Rp 700 Miliar

Titus Dondi A. Patria (Direktur Utama PT Ketrosden Triasmitra), Dani Samsul Ependi (Direktur Operasional PT Ketrosden Triasmitra), Vidcy Octory (Direktur Keuangan PT Ketrosden Triasmitra)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra), perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan, penjualan dan pemeliharaan jaringan telekomunikasi kabel fiber optik, hari ini resmi meluncurkan penawaran umum Obligasi Ketrosden Triasmitra I  1 Desember 2020.

 

Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 ditawarkan dengan nilai emisi sebanyak‐banyaknya sebesar Rp 700 miliar dan terdiri atas dua seri yaitu Seri A dan Seri B, yang berjangka waktu masing-masing tiga dan lima tahun.

Untuk obligasi Seri A, kupon yang dipatok 6,15 persen-7,15 persen dan Seri B 6,5 persen-7,5 persen.

Obligasi berperingkat idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dijamin oleh PT Indo Premier Sekuritas.

CEO Triasmitra Group Titus Dondi mengatakan, penawaran umum Obligasi ini adalah salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis setidaknya untuk lima tahun ke depan.

Obligasi ini akan ditawarkan kepada calon investor melalui pihak penjamin pelaksana emisi (underwriter) dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas.

Dana yang diperoleh dari penawaran umum Obligasi akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai).

Selain itu, dana Obligasi akan digunakan untuk investasi barang modal, dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik yang prospek ke depannya semakin positif.

Titus mengatakan, adapun yang menjadi kelebihan dari Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 adalah adanya penanggungan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility, A Trust Fund of Asian Development Bank (CGIF) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan.

CGIF adalah institusi keuangan non profit dengan peringkat AAA oleh Pefindo dalam skala nasional dan AA oleh Standard & Poor’s dalam skala global. CGIF didirikan oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat China (secara bersama-sama disebut “ASEAN+3”) serta Asian Development Bank (ADB) dengan tujuan mendukung perkembangan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan di wilayah ASEAN+3.

CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.

"Dengan adanya penanggungan penuh dari CGIF yang mencakup penjaminan pembayaran pokok dan bunga Obligasi ini, dana yang akan diinvestasikan calon investor untuk membeli Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 akan lebih aman dan terlindungi,” kata Titus Dondi.

Di tengah kondisi ekonomi nasional yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial, penawaran umum obligasi oleh Triasmitra yang didukung oleh CGIF ini diharapkan dapat memberikan momentum bagi sektor telekomunikasi dan penunjang infrastrukturnya di Indonesia.

Sektor ini dipandang sebagai sektor yang mampu bertahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan peran Triasmitra dalam menunjang pertumbuhan perekonomian nasional yang semakin mengandalkan teknologi komunikasi.